Belum Ada yang Mendaftar, Parpol Masih Fokus Isi Silon
Jakarta, kpu.go.id – Hingga hari kelima masa pendaftaran bakal calon legislatif (DPR dan DPD) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, belum ada satupun partai politik peserta Pemilu 2019 yang menyerahkan secara langsung nama-nama calonnya.
Meski demikian, dari hasil pemantauan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dimiliki oleh KPU, ke-16 partai politik yang akan berlaga di 17 April 2019 nanti sudah mulai memasukkan nama-nama bakal calon wakil rakyatnya.
Dari data yang diungkap, untuk jumlah bakal calon yang berhasil diinput, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi yang terbanyak dengan 458 orang di 79 daerah pemilihan (dapil). Sedangkan untuk jumlah dapil terbanyak yang berhasil diinput ada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan 80 dapil dengan jumlah bakal calon mencapai 408 orang.
Ketua KPU Arief Budiman berharap disisa waktu yang ada partai politik bisa mempercepat proses penginputan data ke Silon dan melanjutkan kewajibannya membawa nama-nama bakal calonnya ke KPU RI. Dia mengimbau agar partai politik tidak mengajukan bakal calon menjelang berakhirnya masa pengajuan. “Baiknya partai politik tidak mengajukan bakal calon menjelang berakhirnya masa pengajuan,” ujar Arief saat menggelar konfrensi pers di Media Center KPU Minggu (8/7/2018).
Arief mengungkapkan sudah ada beberapa partai politik yang melakukan komunikasi dengan KPU untuk segera menyerahkan data bakal calon legislatifnya. Yang terdekat menurut dia tiga hari kedepan (pada 11 Juli 2018). “Yang lain (partai) berbeda-beda, ada yang tanggal 12, 13, 14, 15, 16 bahkan ada yang 17 Juli,” ungkap Arief.
Untuk diketahui, masa pendaftaran bakal calon legislatif DPR sendiri telah dibuka pada 4 Juli silam dan berakhir 17 Juli mendatang. Selain DPR, KPU juga membuka pendaftaran untuk calon DPD mulai 9-11 Juli 2018.